KPK Tahan Eks Wali Kota Bima, Partai Perindo Minta Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 21:54 WIB
loading...
KPK Tahan Eks Wali Kota...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama Satrya Langkun. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama Satrya Langkun angkat bicara mengenai penetapan Wali Kota Bima Muhammad Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Tama, hal ini memperpanjang catatan daftar kepala daerah yang terlibat kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Saya menilai korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia masih mengkhawatirkan. Celakanya terjadi di semua tingkatan pemerintahan, dari tingkat pusat (Kementerian) sampai tingkat daerah (kepala daerah)," kata Tama kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Karena itu, Tama mengatakan pemutahiran sistem pengawasan barang dan jasa sebagai upaya pencegahan perlu dievaluasi kembali. Meski sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia sudah seluruhnya e-procurement, tapi sistem pengawasannya perlu ditingkatkan dan dikembangkan.

Baca juga: Wali Kota Bima Diduga Terima Suap Rp8,6 Miliar dari Pengondisian Proyek

"Misalnya mengembangkan fitur e-audit sistem pengadaan barang dan jasa. Semua data dan informasi terkait proses pengadaan barang dan jasa sudah terekam secara digital dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Seharusnya tidak sulit bagi pemerintah untuk mengembangkan fitur tersebut," kata Tama S Langkun, yang akan maju sebagai Caleg DPR Dapil Jawa Barat V ini.

"Sebagai perbandingan, fitur pengawasan versi masyarakat sipil yang dibuat oleh Indonesia Coruption Watch (ICW) sudah bisa mendeteksi proyek-proyek yang berpotensi bermasalah di kemudian hari," katanya.

Di samping itu, Tama menambahkan, harus ada penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk meminimalisir peristiwa terulang.

"Di balik sistem yang mutakhir, tentu dibutuhkan orang-orang yang mampu mengoperasikan sistem tersebut dengan baik. Tak kalah pentingnya, mereka harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi lalu Ditahan di Rutan KPK

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Luthfi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima. Luthfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp8,6 miliar. Firli menjelaskan, Luthfi melakukan pengondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya.

"Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI di antaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan tim penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Salomiel Arnius Apresiasi Respons Cepat Pemda Kupang Atasi Abrasi di Lahan Bawang
Bantu Pedagang Kecil,...
Bantu Pedagang Kecil, Legislator Partai Perindo Jhony Kareth Bertekad Majukan UMKM Kota Sorong
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Rekomendasi
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Kejutan Lagu Kemenangan...
Kejutan Lagu Kemenangan Fajar Noor & Shabrina Leanor Perdana di Grand Final Indonesian Idol XIII
OJK Ungkap Prospek Menjanjikan...
OJK Ungkap Prospek Menjanjikan IPO di Sektor Perbankan
Berita Terkini
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Infografis
Ulet dan Tangguh, Wanita...
Ulet dan Tangguh, Wanita Palestina Jadi Wali Kota di Swedia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved