Prioritaskan Korupsi Dana Pensiun, Pengamat: Kejagung Ambil Langkah Tepat

Kamis, 05 Oktober 2023 - 21:59 WIB
loading...
Prioritaskan Korupsi Dana Pensiun, Pengamat: Kejagung Ambil Langkah Tepat
Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho menilai Kejagung sudah mengambil langkah cerdas dengan menjadikan kasus dugaan korupsi dana pensiun sebagai kasus prioritas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengambil langkah cerdas dengan menjadikan kasus dugaan korupsi dana pensiun sebagai kasus prioritas.

“Itu langkah yang tepat. Karena dana itu dana pensiun, dana orang-orang yang sudah bekerja tuntas mengabdikan diri pada negara. Jangan sampai dana pensiun yang akan mereka terima bermasalah. Tertunda ataupun berkurang. Dholim sekali kalau terjadi,” ujar Hibnu dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).



Penanganan kasus ini, menurut Hibnu, memang harus menjadi prioritas Kejagung. Langkah pelaporan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dan penanganan yang cepat dari Kejagung merupakan bentuk perhatian negara pada pensiunan yang sudah mengabdi pada negara.

Hibnu melanjutkan sebagian dana pensiun adalah dana mengendap. Sehingga ada keinginan untuk mengembangkan dana untuk investasi. Sayangnya tidak dilakukan dengan analisis militasi yang jelas. Akibatnya dana tidak berkembang atau bahkan macet.

“Pelu ada pendampingan dan mitigasi sehingga pemerintah harus melakukan pendampingan-pendampingan, evaluasi untuk pengembangan maupun risikonya,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung. Erick menyampaikan ada sebanyak 70% atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan.

Pihak Kejagung sendiri telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan Erick Thohir ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap 4 BUMN Selewengkan Dana Pensiun Sebesar Rp300 Miliar

Kejagung segera merumuskan konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan. "Kita masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)