Sri Mulyani Bantah Tentukan Besaran Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Rabu, 05 Juli 2017 - 21:35 WIB
Sri Mulyani Bantah Tentukan...
Sri Mulyani Bantah Tentukan Besaran Kenaikan Dana Bantuan Parpol
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membantah tentukan besaran kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol). Pasalnya, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 perlu persetujuan bersama DPR dengan pemerintah.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan Undang-undang tentang APBN. "Kita tidak dalam posisi menyetujui, kalau undang-undang kan berarti dilaksanakan saja," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Rancangan Undang-undang APBN 2018 masih dibahas pemerintah bersama DPR. "Kalau memang ada undang-undang nya kan kita harus lihat implikasinya di APBN 2017," paparnya.

Dirinya mengakui bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah mengkaji usulan kenaikan besaran dana bantuan parpol. "Kita pernah menghitungnya sesuai dengan usulan waktu itu dengan angka yang awal Rp1.000 per kepala," ucapnya.

Dalam mengkaji usulan kenaikan besaran dana parpol, dirinya mengklaim seluruh aspek dilihat oleh kementeriannya. "Kalau dari Kemenkeu, jadi seluruh implikasi pembahasan ini apa dampak anggarannya yang kita terus kalkulasi, nanti kalau sudah jadi undang-undang kan ya memang pemerintah juga menjalankan undang-undang," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo mengklaim bahwa Kemenkeu menyetujui dana bantuan Parpol dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp1.000 persuara. Kemendagri mengklaim mengusulkan dana bantuan Parpol Rp5.400 persuara. Namun, angka itu diklaim Kemendagri tidak disetujui oleh Kemenkeu.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved