Perusahaan Buka Loker Wajib Lapor, Perindo: Memastikan Tenaga Kerja Dapat Pekerjaan Layak

Selasa, 03 Oktober 2023 - 18:33 WIB
loading...
Perusahaan Buka Loker...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan mengatakan, aturan perusahaan buka loker wajib lapor untuk memastikan tenaga kerja mendapat pekerjaan yang layak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Menurutnya, Perpres yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melapor ke Pemerintah jika membuka lowongan pekerjaan, tujuannya sangat baik untuk berkolaborasi dan memastikan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kami menilai kewajiban perusahaan untuk melaporkan ke Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja jika membuka lowongan pekerjaan adalah hal yang baik untuk kolaborasi antara sektor swasta atau dunia usaha dengan Pemerintah. Supaya makin banyak tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak," ujar Yerry kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Partai Perindo Dorong Data Penerima Divalidasi Ulang Agar Bansos Tepat Sasaran

Yerry yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu mengatakan, kewajiban perusahaan adalah sebatas fungsi menginformasikan tentang adanya lowongan pekerjaan. Pemerintah diharapkan tidak mengintervensi kebijakan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja.

"Setiap perusahaan itu memiliki kebijakan dan spesifikasi kebutuhan sendiri dalam penerimaan lowongan pekerjaan. Jadi tentu idealnya pemerintah juga tidak akan intervensi," jelas Yerry.

Baca juga: Soroti Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Semarang-Solo, Perindo: Tindak Tegas Sopir Bus Ugal-ugalan!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
7 Jurusan yang Lulusannya...
7 Jurusan yang Lulusannya Berpotensi Sulit Dapat Pekerjaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved