Partai Perindo Dorong Data Penerima Divalidasi Ulang Agar Bansos Tepat Sasaran
Senin, 18 September 2023 - 21:15 WIB
loading...
Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan meminta pemerintah memperbarui data penerima bansos agar makin tepat sasaran. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan meminta pemerintah memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) agar makin tepat sasaran.
Hal ini dikatakan Yerry menanggapi polemik tentang 493.000 penerima bansos yang kurang tepat sasaran.
Baca juga: Ekonom Fasial Basri Sebut Sulit Balik Modal, Partai Perindo: KCJB Jadi Transportasi Publik yang Untungkan Rakyat
"Kami minta pemerintah memvalidasi atau memperbarui data penerima bansos, agar lebih tepat sasaran. Sehingga hanya mereka yang tidak mampu dan berpenghasilan di bawah UMR yang menerima," ujar Yerry kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Yerry yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu mengatakan pemerintah wajib melakukan validasi data penerima bansos secara berkala agar tingkat keakuratan data makin tinggi. Semakin valid dan akurat datanya, semakin tepat sasaran bansosnya.
"Jangan lagi terjadi ada ASN atau pegawai negeri, dan masyarakat yang secara ekonomi penghasilannya di atas UMR menerima bansos. Sudah ada aturannya siapa yang boleh dan tidak boleh mendapat bansos," jelas Yerry.
"Berdasarkan data yang kami terima, sesuai peraturan Kementerian Sosial, keluarga dengan status sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, keluarga yang menerima gaji atau upah dari APBN atau APBD, dan keluarga yang memiliki usaha yang terdaftar dengan perizinan resmi tidak boleh menerima bansos," papar Yerry.
Hal ini dikatakan Yerry menanggapi polemik tentang 493.000 penerima bansos yang kurang tepat sasaran.
Baca juga: Ekonom Fasial Basri Sebut Sulit Balik Modal, Partai Perindo: KCJB Jadi Transportasi Publik yang Untungkan Rakyat
"Kami minta pemerintah memvalidasi atau memperbarui data penerima bansos, agar lebih tepat sasaran. Sehingga hanya mereka yang tidak mampu dan berpenghasilan di bawah UMR yang menerima," ujar Yerry kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Yerry yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu mengatakan pemerintah wajib melakukan validasi data penerima bansos secara berkala agar tingkat keakuratan data makin tinggi. Semakin valid dan akurat datanya, semakin tepat sasaran bansosnya.
"Jangan lagi terjadi ada ASN atau pegawai negeri, dan masyarakat yang secara ekonomi penghasilannya di atas UMR menerima bansos. Sudah ada aturannya siapa yang boleh dan tidak boleh mendapat bansos," jelas Yerry.
"Berdasarkan data yang kami terima, sesuai peraturan Kementerian Sosial, keluarga dengan status sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, keluarga yang menerima gaji atau upah dari APBN atau APBD, dan keluarga yang memiliki usaha yang terdaftar dengan perizinan resmi tidak boleh menerima bansos," papar Yerry.
Lihat Juga :