Bupati Giri Prasta Resmikan Masjid Baiturrahman Angantiga Petang

Selasa, 03 Oktober 2023 - 16:52 WIB
loading...
Bupati Giri Prasta Resmikan...
Bupati Giri Prasta saat meresmikan Masjid Baiturrahman Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Badung, Selasa (26/9). (Foto: dok. Pemkab Badung)
A A A
BADUNG - Bupati Giri Prasta menghadiri Peringatan Hari Raya Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabi’ul Awwal 1445 Hijriah sekaligus meresmikan Masjid Baiturrahman Angantiga di Desa Petang, Kecamatan Petang, Badung, Selasa (26/9/2023) yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Kehadiran Bupati Giri Prasta di Masjid yang pembangunannya mendapatkan dana anggaran hibah tahun 2018 dan tahun 2022 sebesar Rp4,1 miliar ini turut didampingi Penglingsir Puri Agung Petang, Camat Petang AA. Ngr Raka Sukaeling serta unsur Tripika Kecamatan Petang, Sekdes Petang I Wayan Sudarma, Kepala Kampung Angantiga Ram Sudin, undangan lainnya dan tokoh masyarakat Angantiga. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp25 juta.

Dalam sambutannya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan kehadirannya ke Masjid Angantiga ini untuk ikut serta memperingati Hari Raya Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabi’ul Awwal 1445 Hijriah sekaligus meresmikan Masjid Baiturrahman Angantiga.

“Pembangunan Masjid ini amat sangat megah dan kita beri bantuan Rp4,1 miliar sehingga saudara kami umat Muslim yang ada di Kampung Angantiga tidak mengeluarkan dana, ini untuk meringankan beban dari pada masyarakat kami sendiri, dan ini adalah salah satu contoh Implementasi dari Pancasila Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jadi, semua insan sama dapat dan sama rasa, yang beda jangan sekali-kali kita paksakan untuk menjadi sama, tetapi yang sudah sama jangan kita beda-bedakan, inilah salah satu implementasi yang kita lakukan," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga akan bantu fasilitas yang memang dibutuhkan oleh umat Muslim Angantiga sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan, kegiatan kemasyarakatan, kegiatan terhadap lingkungan bisa berjalan dengan baik, sehingga selaku pemerintah wajib hukumnya untuk membantu fasilitas baik itu fasilitas kendaraan operasional dan lain sebagainya.

“Itu adalah salah satu untuk mendukung bagaimana kita menyelesaikan, baik juga itu masalah Rabana dan kita bisa beri bantuan untuk betul-betul dinikmati oleh umat Muslim itu sendiri sehingga kerukunan antar umat beragama bisa tetap kuat, kokoh dan bersama-sama membangun wilayah kita sendiri,"kata Bupati Giri Prasta.

Sementara Ketua Panitia M Saknin, mengucapkan selamat datang kepada Bapak Bupati Badung bersama undangan lainnya di Masjid Baiturrahman Angantiga di mana Muslim Kampung Angantiga memperingati Hari Raya Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabi’ul Awwal 1445 Hijriah sekaligus peresmian Masjid Baiturrahman Angantiga.

Peresmian Masjid ini dilaksanakan setelah rampungnya pembangunan Masjid ini yang merupakan bantuan dari Bapak Bupati Badung sebesar Rp4,1 miliar dan bantuan ini secara bertahap, di mana pada tahap pertama pada 2018 dibantu sebesar Rp2 miliar dan tahap kedua di 2022 sebesar Rp2,1 miliar.

“Dengan bantuan yang Bapak berikan kepada kami masyarakat Kampung Angantiga, sehingga kami memiliki Masjid yang megah seperti ini, yang akan kami gunakan untuk persembahyangan bersama bagi umat Muslim. Kami mewakili seluruh masyarakat Muslim Kampung Angantiga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada kami sehingga beban masyarakat kami sudah diringankan berkat bantuan yang bapak berikan seperti program-program Bapak Bupati pemerataan pembangunan bagi masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan terakhir kami juga berharap Bapak Bupati bisa membantu kami sebuah mobil operasional untuk keperluan kampung kami seperti mobil pecalang atau ambulance," harapnya.
(irh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)