Baintelkam Polri Teliti 12 Senpi yang Disita dari Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
Selasa, 03 Oktober 2023 - 16:31 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Baintelkam Polri tengah meneliti 12 senpi yang disita dari rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan, 12 senjata api (senpi) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat ini sudah dibawa ke Baintelkam Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 12 senpi yang ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan saat ini sedang dilakukan penelitian dan pencocokan.
"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokan dengan data yang Baintelkam Polri," kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Pencocokan dan penelitian 12 senpi yang ditemukan itu dilakukan untuk melihat rekam jejak kepemilikan atau asal usul senpi tersebut. Nantinya, polisi akan mengusut apakah senpi itu legal atau ilegal. "Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudiian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," ujar Ramadhan.
Baca juga: 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Berjenis S&W hingga Walther
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) tersebut. Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 12 senpi yang ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan saat ini sedang dilakukan penelitian dan pencocokan.
"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokan dengan data yang Baintelkam Polri," kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Pencocokan dan penelitian 12 senpi yang ditemukan itu dilakukan untuk melihat rekam jejak kepemilikan atau asal usul senpi tersebut. Nantinya, polisi akan mengusut apakah senpi itu legal atau ilegal. "Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudiian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," ujar Ramadhan.
Baca juga: 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Berjenis S&W hingga Walther
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) tersebut. Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.
Lihat Juga :