Dua Terdakwa Kasus E-KTP Siap Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Kamis, 22 Juni 2017 - 11:09 WIB
Dua Terdakwa Kasus E-KTP Siap Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Dua Terdakwa Kasus E-KTP Siap Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang lanjutan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan bagi terdakwa Irman dan Sugiharto.

Kuasa hukum terdakwa, Soesilo Ariwibowo mengatakan kliennya sudah siap menghadapi tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK. "Sudah siap, mereka sudah tampil di laga terbaik," ujar Soesilo saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2017).

Soesilo berharap, permohonan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) yang diajukan kliennya dikabulkan KPK. Pasalnya, kata Soesilo, kliennya telah bekerja sama dengan penyidik dan mengembalikan uang yang dikorupsi kepada KPK.

"Semoga JC dikabulkan. Mudah-mudahan perkara ini diadili dengan Pasal 3 dan minimal. Karena kedua terdakwa sudah terbuka," ucap Soesilo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8223 seconds (0.1#10.140)