Partai Perindo Sambut Positif Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Berpakaian saat Umrah

Senin, 02 Oktober 2023 - 11:14 WIB
loading...
Partai Perindo Sambut Positif Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Berpakaian saat Umrah
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menyambut positif aturan baru Pemerintah Arab Saudi terkait pakaian yang harus dikenakan bagi kaum perempuan saat melakukan umrah atau ibadah lainnya di Masjidil Haram, Makkah. Dalam aturan itu, jamaah perempuan boleh mengenakan pakaian yang mereka sukai selama beribadah di Masjidil Haram, termasuk umrah, namun tetap harus mematuhi aturan.

Disebutkan, pakaian tersebut harus longgar atau tidak ketat, tak menggunakan pernak-pernik atau hiasan, serta menutupi tubuh. “Itu adalah hal yang positif untuk memberi penegasan kepada kaum muslimin (laki-laki) dan muslimat (perempuan),” kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).

“Bahwa, dalam hal berpakaian terutama di Tanah Suci itu memang tidak boleh memberikan nuansa yang bertentangan dengan kelaziman dan kepatutan yang berlaku di Arab Saudi,” sambungnya.



Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menjelaskan, Islam sudah menetapkan pakaian yang harus dikenakan oleh setiap muslim dan muslimat. Antara lain harus bersih, menutup aurat, sopan, dan sesuai dengan akhlak seorang muslim.

Aurat laki-laki adalah dari pusar hingga ke lutut, sedangkan aurat perempuan seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Karena itu, hal-hal yang terkait dengan aturan baru mengenai berpakaian bagi kaum perempuan merupakan suatu bentuk penegasan cara berpakaian yang baik menurut ajaran Islam.

"Jadi saya kira ini adalah sesuatu yang bersifat penegasan. Jadi bukan sesuatu yang mengatur dalam pengertian melarang, tapi mengatur dalam pengertian membatasi," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)