Geledah Gedung Kementan, KPK Amankan Dokumen yang Akan Dimusnahkan

Sabtu, 30 September 2023 - 15:34 WIB
loading...
Geledah Gedung Kementan,...
Tim penyidik KPK menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dokumen tersebut telah dipersiapkan untuk dimusnahkan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, dalam penggeledahan di Gedung Kementan pada Jumat, 29 September 2023 penyidik menemukan sejumlah dokumen yang sudah dipersiapkan untuk dilakukan pemusnahan. Ali menduga, dokumen tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang saat ini dalam tahap penyidikan KPK.

"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," kata Ali, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Penyidik KPK Bawa 5 Koper Usai Geledah Kantor Kementan

Atas temuan tersebut, Ali mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan. "Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK," ujarnya.

Ali menyebutkan, tindakan yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana. "Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," tuturnya.

Baca juga: Usai Menggeledah, Belasan Penyidik KPK Tinggalkan Kantor Kementan dengan 8 Mobil

Untuk itu, Ali meminta nantinya pihak-pihak yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur Lembaga Anti-rasuah. "Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai Tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian yang terletak di Jalan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 September 2023. Adapun, ruangan yang digeledah yaitu ruangan Menteri Pertanian dan ruangan Sekretaris Jenderal di Kementan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved