Geledah Gedung Kementan, KPK Amankan Dokumen yang Akan Dimusnahkan
Sabtu, 30 September 2023 - 15:34 WIB
loading...
Tim penyidik KPK menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dokumen tersebut telah dipersiapkan untuk dimusnahkan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, dalam penggeledahan di Gedung Kementan pada Jumat, 29 September 2023 penyidik menemukan sejumlah dokumen yang sudah dipersiapkan untuk dilakukan pemusnahan. Ali menduga, dokumen tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang saat ini dalam tahap penyidikan KPK.
"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," kata Ali, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 5 Koper Usai Geledah Kantor Kementan
Atas temuan tersebut, Ali mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan. "Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK," ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, dalam penggeledahan di Gedung Kementan pada Jumat, 29 September 2023 penyidik menemukan sejumlah dokumen yang sudah dipersiapkan untuk dilakukan pemusnahan. Ali menduga, dokumen tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang saat ini dalam tahap penyidikan KPK.
"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan. Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," kata Ali, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Penyidik KPK Bawa 5 Koper Usai Geledah Kantor Kementan
Atas temuan tersebut, Ali mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi proses penyidikan. "Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK," ujarnya.
Lihat Juga :