Kuasa Hukum Akui Rekaman Habib Rizieq Dibuat di Makkah

Jum'at, 09 Juni 2017 - 16:51 WIB
Kuasa Hukum Akui Rekaman Habib Rizieq Dibuat di Makkah
Kuasa Hukum Akui Rekaman Habib Rizieq Dibuat di Makkah
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membenarkan kliennya memberikan pernyataan dari Makkah, Arab Saudi.

Pernyataan Rizieq itu terdengar dalam rekaman berdurasi 9 menit 41 detik yang telah beredar di media sosial.

Kapitra menjelaskan, pernyataan Habib Rizieq Shihab itu dibuat pada Kamis 8 Juni 2017 sore. "Itu adalah isi pikiran dan hati HRS (Habib Rizieq Shihab-red)," kata Kapitra dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (9/6/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, alam rekaman itu, Habib Rizieq Shihab berpesan agar umat Islam tetap bersatu dan tidak terpecah belah. Pesan ini disampaikan terkait gencarnya upaya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.

"Alhamdulillah sampai hari ini para ulama tetap bersatu, tetap berjamaah, bahu-membahu untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Rizieq dalam rekaman tersebut. (Baca juga: Beredar Rekaman Habib Rizieq dari Tanah Suci )

Dia yakin umat Islam akan menang menghadapi ujian kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis jika tetap bersatu. Atas dasar itu dia menyerukan seluruh umat Islam tetap mengikuti langkah para ulama.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4489 seconds (0.1#10.140)