Imparsial Sebut Revisi UU TNI Buka Peluang Kembalikan Dwi Fungsi

Kamis, 28 September 2023 - 08:06 WIB
loading...
Imparsial Sebut Revisi...
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) membuka peluang mengembalikan dwi fungsi TNI. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) membuka peluang mengembalikan dwi fungsi TNI.

Hal itu diungkapnya dalam acara peluncuran kertas kebijakan berjudul “Mengawal Reformasi TNI Melalui Penolakan Usulan Perubahan dalam Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI” oleh Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus diskusi publik berjudul: “Revisi UU TNI: Kembalinya Dwi Fungsi” di Jakarta Selatan.



Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy, Ketua Centra Intiative Al Araf, Peneliti BRIN Poltak Partogi, dan Sekjen PBHI Gina Sabrina.

Menurut Gufron, munculnya kritik dan penolakan revisi UU TNI begitu keras karena ada upaya mengembalikan kondisi kembali seperti di masa Orde Baru yang telah berhasil diubah susah payah selama Reformasi.

"Kondisi historis ini tidak dibaca penyusun revisi UU TNI, karena revisi justru membuka peluang kembalinya TNI ke banyak kehidupan sipil," ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Reformasi TNI, kata Gufron, jauh dari kata selesai. Banyak agenda belum selesai dan bahkan berjalan mundur. "Revisi UU TNI tidak menyentuh agenda substantif seperti, revisi UU Peradilan Militer, restrukturisasi komando teritorial, dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Gufron menyebut secara umum dinamika reformasi sektor keamanan dapat dilihat dalam beberapa hal. Pertama, adanya persepsi keliru yang memandang agenda reformasi TNI telah selesai dijalankan.

Kedua, persoalan reformasi TNI yang belum tuntas meliputi, macetnya upaya penuntasasan agenda yang telah dimandatkan seperti reformasi Peradilan militer, restrukturisasi koter, penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan sebagainya.Baca juga:4 Fakta UU TNI yang Digugat Para Perwira Militer ke MK

"Kegagalan menjaga konsistensi keberlanjutan capaian positif yang telah dihasilkan, misalnya, penempatan perwira aktif di jabatan sipil, OMSP yang bertentangan dengan UU TNI, dan lemahnya otoritas sipil yakni pemerintah dan Parlemen dalam menjaga dan mengawal agenda reformasi," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ikuti Apa pun Hasil...
Ikuti Apa pun Hasil Revisi UU TNI, KSAD: Enggak Usah Bikin Ribut, Ini Itu Orde Baru
3 Pasal Masukan Pemerintah...
3 Pasal Masukan Pemerintah di RUU TNI Menarik Perhatian
DPR Jamin Pengesahan...
DPR Jamin Pengesahan RUU TNI Tak Bakal Dikebut: Takut Kecelakaan
Mabes TNI AU Terima...
Mabes TNI AU Terima Kunjungan Raffi Ahmad, Perkuat Sinergi Pertahanan-Industri Kreatif
Wamenko Polkam Jawab...
Wamenko Polkam Jawab SBY soal TNI Aktif Harus Mundur jika Masuk Pemerintahan atau Politik
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Militer dan Penegak Hukum Ancam Kebebasan Sipil
RUU TNI Masuk Prolegnas...
RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi
Dimutasi Jenderal Agus...
Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 15 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI
Panglima TNI Dorong...
Panglima TNI Dorong Perubahan Doktrin Peperangan untuk Hadapi Tantangan Zaman
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved