Sidang Kasus Korupsi BTS, Johnny Plate Sangkal Terima Uang dan Fasilitas Mewah

Rabu, 27 September 2023 - 20:10 WIB
loading...
Sidang Kasus Korupsi...
mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo, Rabu (27/9/2023).

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Dalam persidangan, hakim mencecar terkait sejumlah uang dan fasilitas mewah yang diterima oleh Johnny G Plate . Namun, eks Menkominfo itu membantah menerimanya.

"Apakah saudara saksi pernah tidak mendapat fasilitas dari Galumbang melalui Benyamin Sura?" tanya hakim.

"Tidak pernah," jawab Johnny.

Baca juga: Sidang BTS Kominfo, Terungkap Johnny Plate Minta Uang Rp500 Juta per Bulan

"Sejumlah uang?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau orangnya Pak Galumbang," timpal Johnny.

"Apakah saudara pernah tidak mendapat fasilitas?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak mendapat fasilitas bahkan mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu," jawab Johnny.

"Fasilitas dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura uang sejumlah USD 10ribu dan penggunaan kartu kredit sejumlah Rp150 juta?" tanya hakim.

"Sama sekali tidak pernah yang mulia," ucap Johnny.

Kemudian, hakim juga mencecar Johnny G Plate soal fasilitas mewah saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri berasal dari Irwan Hermawan. Johnny mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu berasal dari Irwan Hermawan.

Johnny mengaku bahwa selama perjalanan dinasnya ke luar negeri dibiayai menggunakan uang negara. "Apakah saudara tahu atau saudara mendapat fasilitas mewah dari terdakwa Irwan?" tanya hakim.

"Sama sekali saya tidak tahu Yang Mulia. Yang saya tahu terhadap perjalanan dinas saya dibiayai oleh negara,” ujar Johnny.

"Apabila ada yang ikut dengan saya, di dalam rombongan yang dibiayai oleh pihak lain yang tidak pernah saya tahu sebelumnya, tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan sebelum atau setelah keberangkatan maka itu saya sama sekali tidak tahu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, hakim juga mencecar terkait uang sebesar Rp621 juta dari Irwan Hermawan ketika melakukan perjalanan dinas ke Barcelona. Lagi-lagi, Plate keberatan uang itu disebutkan untuk membiayainya.

"Iya Yang Mulia, tapi saya keberatan kalau itu dibilang untuk membiayai saya. Bukan untuk saya, mungkin tim yang lain karena saya tidak pernah meminta dan tidak pernah bertanya tentang itu,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendapat fasilitas dari swasta saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Fasilitas itu berupa pembayaran hotel hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang perdana terdakwa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Dalam dakwaannya, Johnny Plate difasilitasi Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.

Saat itu, Johnny bersama timnya diberikan fasilitas berupa sebagian pembayaran hotel selama dinas di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452.500.000.

Tidak hanya itu, JPU juga mengungkap, Johnny dan timnya difasilitasi oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan saat lawatan ke Paris, London, dan Amerika.

"Berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp453.600.000," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

"London, Inggris sebesar Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000," kata JPU.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Israel Ancam Serang...
Israel Ancam Serang Fasilitas Nuklir dan Minyak Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved