Sidang Kasus Korupsi BTS, Johnny Plate Sangkal Terima Uang dan Fasilitas Mewah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo, Rabu (27/9/2023).
Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Dalam persidangan, hakim mencecar terkait sejumlah uang dan fasilitas mewah yang diterima oleh Johnny G Plate . Namun, eks Menkominfo itu membantah menerimanya.
"Apakah saudara saksi pernah tidak mendapat fasilitas dari Galumbang melalui Benyamin Sura?" tanya hakim.
"Tidak pernah," jawab Johnny.
"Sejumlah uang?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau orangnya Pak Galumbang," timpal Johnny.
"Apakah saudara pernah tidak mendapat fasilitas?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak mendapat fasilitas bahkan mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu," jawab Johnny.
"Fasilitas dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura uang sejumlah USD 10ribu dan penggunaan kartu kredit sejumlah Rp150 juta?" tanya hakim.
"Sama sekali tidak pernah yang mulia," ucap Johnny.
Kemudian, hakim juga mencecar Johnny G Plate soal fasilitas mewah saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri berasal dari Irwan Hermawan. Johnny mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu berasal dari Irwan Hermawan.
Johnny mengaku bahwa selama perjalanan dinasnya ke luar negeri dibiayai menggunakan uang negara. "Apakah saudara tahu atau saudara mendapat fasilitas mewah dari terdakwa Irwan?" tanya hakim.
"Sama sekali saya tidak tahu Yang Mulia. Yang saya tahu terhadap perjalanan dinas saya dibiayai oleh negara,” ujar Johnny.
"Apabila ada yang ikut dengan saya, di dalam rombongan yang dibiayai oleh pihak lain yang tidak pernah saya tahu sebelumnya, tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan sebelum atau setelah keberangkatan maka itu saya sama sekali tidak tahu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hakim juga mencecar terkait uang sebesar Rp621 juta dari Irwan Hermawan ketika melakukan perjalanan dinas ke Barcelona. Lagi-lagi, Plate keberatan uang itu disebutkan untuk membiayainya.
"Iya Yang Mulia, tapi saya keberatan kalau itu dibilang untuk membiayai saya. Bukan untuk saya, mungkin tim yang lain karena saya tidak pernah meminta dan tidak pernah bertanya tentang itu,” jelasnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendapat fasilitas dari swasta saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Fasilitas itu berupa pembayaran hotel hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang perdana terdakwa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Dalam dakwaannya, Johnny Plate difasilitasi Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.
Saat itu, Johnny bersama timnya diberikan fasilitas berupa sebagian pembayaran hotel selama dinas di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452.500.000.
Tidak hanya itu, JPU juga mengungkap, Johnny dan timnya difasilitasi oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan saat lawatan ke Paris, London, dan Amerika.
"Berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp453.600.000," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
"London, Inggris sebesar Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000," kata JPU.
Lihat Juga: Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Dalam persidangan, hakim mencecar terkait sejumlah uang dan fasilitas mewah yang diterima oleh Johnny G Plate . Namun, eks Menkominfo itu membantah menerimanya.
"Apakah saudara saksi pernah tidak mendapat fasilitas dari Galumbang melalui Benyamin Sura?" tanya hakim.
"Tidak pernah," jawab Johnny.
"Sejumlah uang?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Galumbang atau orangnya Pak Galumbang," timpal Johnny.
"Apakah saudara pernah tidak mendapat fasilitas?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak mendapat fasilitas bahkan mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu," jawab Johnny.
"Fasilitas dari terdakwa Galumbang melalui Benyamin Sura uang sejumlah USD 10ribu dan penggunaan kartu kredit sejumlah Rp150 juta?" tanya hakim.
"Sama sekali tidak pernah yang mulia," ucap Johnny.
Kemudian, hakim juga mencecar Johnny G Plate soal fasilitas mewah saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri berasal dari Irwan Hermawan. Johnny mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu berasal dari Irwan Hermawan.
Johnny mengaku bahwa selama perjalanan dinasnya ke luar negeri dibiayai menggunakan uang negara. "Apakah saudara tahu atau saudara mendapat fasilitas mewah dari terdakwa Irwan?" tanya hakim.
"Sama sekali saya tidak tahu Yang Mulia. Yang saya tahu terhadap perjalanan dinas saya dibiayai oleh negara,” ujar Johnny.
"Apabila ada yang ikut dengan saya, di dalam rombongan yang dibiayai oleh pihak lain yang tidak pernah saya tahu sebelumnya, tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan sebelum atau setelah keberangkatan maka itu saya sama sekali tidak tahu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hakim juga mencecar terkait uang sebesar Rp621 juta dari Irwan Hermawan ketika melakukan perjalanan dinas ke Barcelona. Lagi-lagi, Plate keberatan uang itu disebutkan untuk membiayainya.
"Iya Yang Mulia, tapi saya keberatan kalau itu dibilang untuk membiayai saya. Bukan untuk saya, mungkin tim yang lain karena saya tidak pernah meminta dan tidak pernah bertanya tentang itu,” jelasnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendapat fasilitas dari swasta saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Fasilitas itu berupa pembayaran hotel hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang perdana terdakwa Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Dalam dakwaannya, Johnny Plate difasilitasi Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan saat melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol.
Saat itu, Johnny bersama timnya diberikan fasilitas berupa sebagian pembayaran hotel selama dinas di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452.500.000.
Tidak hanya itu, JPU juga mengungkap, Johnny dan timnya difasilitasi oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan saat lawatan ke Paris, London, dan Amerika.
"Berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis sebesar Rp453.600.000," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
"London, Inggris sebesar Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000," kata JPU.
Lihat Juga: Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
(maf)