Advokat Stefanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe
Rabu, 27 September 2023 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa juga menduga Stefanus Roy memengaruhi Sekda Papua Ridwan Rumasukun tidak menyerahkan uang Rp10 miliar yang dipakai untuk merayakan ulang tahun anaknya ke KPK. Dana itu diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.
Baca juga: Sampaikan Duplik, Lukas Enembe Bantah Miliki Hotel Angkasa di Jayapura
"(Dana itu) untuk dilakukan penyitaan dan meminta informasi hasil pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Budi.
Atas perbuatannya, Stefanus Roy didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
Baca juga: Sampaikan Duplik, Lukas Enembe Bantah Miliki Hotel Angkasa di Jayapura
"(Dana itu) untuk dilakukan penyitaan dan meminta informasi hasil pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Budi.
Atas perbuatannya, Stefanus Roy didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
(abd)
Lihat Juga :