Advokat Stefanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Rabu, 27 September 2023 - 17:50 WIB
loading...
Advokat Stefanus Roy...
Advokat Stefanus Roy Rening menjalani sidang perdana kasus perintangan penyidikan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa advokat Stefanus Roy Rening merintangi penyidikan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe . Salah satunya, dengan memberi arahan kepada saksi agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Demikian disampaikan Jaksa KPK Budi Sarumpaet saat membacakan surat dakwaan Stefanus Roy Rening di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (27/9/2023).

"Terdakwa dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi," kata Jaksa Budi dalam dakwaannya.



Jaksa Budi menyebut Stefanus Roy diduga memberikan arahan kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Stefanus diduga mengarahkan Rijatono Lakka agar memberikan keterangan yang tidak sesuai. Dia juga mencegah Lukas memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Serta meminta mendatangkan massa ke Mako Brimob Jayapura," ujar Budi.

Tak hanya itu, Stefanus Roy Rening diduga juga meminta Rijatono membuat video klarifikasi pemberian uang Rp1 miliar ke Lukas. Dia juga memberikan saran ke staf bagian kelang PT Tabi Bangun Papua Willicius untuk tidak memenuhi panggilan penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved