Sampaikan Duplik, Lukas Enembe Bantah Miliki Hotel Angkasa di Jayapura

Rabu, 27 September 2023 - 14:40 WIB
loading...
Sampaikan Duplik, Lukas...
Terdakwa Lukas Enembe mengikuti sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Terdakwa Lukas Enembe menyampaikan duplik atau jawaban atas replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Dalam dupliknya, mantan Gubernur Papua itu membantah Hotel Angkasa di Jayapura miliknya.

Menurut Lukas Enembe, hotel tersebut adalah milik Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka. "Saya tidak tahu-menahu tentang Hotel Angkasa karena hotel tersebut adalah milik Rijatono Lakka yang ia bangun sendiri," kata Lukas dalam duplik yang dibacakan pengacaranya, Petrus Bala Pattyona di PN Jakarta Pusat.

"Rijatono Lakka menerangkan bahwa tanah untuk pembangunan hotel dibeli sendiri dari Ibu Hendrika Josnia SD Hindom-anak dari Gubenur Papua-Isack Hindom," sambungnya.



Lukas menyebut Rijatono membeli tanah untuk membangun hotel seharga Rp6,5 miliar. Akta jual belinya disebut telah diterbitkan notaris yang ditunjuk.

Dia menyebut dokumen pembelian tanah dan pembangunan menguatkan bukti Hotel Angkasa merupakan miliknya.

"Setelah penandatanganan akta jual beli tersebut, selanjutnya balik nama sertifikat ke nama Rijatono Lakka dan selanjutnya mengurus izin mendirikan bangunan, semuanya atas nama Rijatono Lakka karena hotel tersebut adalah milik Rijatono Lakka termasuk akta-akta Badan Hukum yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved