Begini Cara Rafael Alun Trisambodo Samarkan Uang Rp5,2 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 16:25 WIB
loading...
Begini Cara Rafael Alun...
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Dalam sidang ini, Jaksa mengungkap cara mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu
menyembunyikan uang sebesar Rp5,2 miliar.

Sidang kali ini menghadirkan mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ujeng Arsatoko sebagai saksi. Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Ujeng terkait Rafael Alun. Jaksa menyebut PT ARME yang didirikan Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek pernah dipinjam untuk pengurusan wajib pajak.

"Dapat saya jelaskan bahwa PT ARME dipinjam bendera oleh Rafael dan saya sebagai Dirut hanya memikirkan bagaimana PT ARME juga memperoleh bagian pendapatan setidaknya Rp100 juta dari peminjaman bendera itu, sehingga waktu itu dibuat skenario tersebut oleh FX Wijayanto dan Rafael. PT ARME hanya dipinjam bendera saja oleh terdakwa bagaimana?" papar jaksa.



"Ada satu klien itu waktu itu cuman meminjam bendera. Ada satu versi, ada pihak di luar ARME dia punya klien tapi nggak punya perusahaan. Kemudian dia pinjam bendera, pinjam PT untuk melakukan jasa perpajakan,” jawab Ujeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Rekomendasi
23 Juta Orang Teken...
23 Juta Orang Teken Petisi Boikot Argentina di Piala Dunia, Presiden Milei Meradang
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Berita Terkini
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved