Begini Cara Rafael Alun Trisambodo Samarkan Uang Rp5,2 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 16:25 WIB
loading...
Begini Cara Rafael Alun...
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Dalam sidang ini, Jaksa mengungkap cara mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu
menyembunyikan uang sebesar Rp5,2 miliar.

Sidang kali ini menghadirkan mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ujeng Arsatoko sebagai saksi. Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Ujeng terkait Rafael Alun. Jaksa menyebut PT ARME yang didirikan Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek pernah dipinjam untuk pengurusan wajib pajak.

"Dapat saya jelaskan bahwa PT ARME dipinjam bendera oleh Rafael dan saya sebagai Dirut hanya memikirkan bagaimana PT ARME juga memperoleh bagian pendapatan setidaknya Rp100 juta dari peminjaman bendera itu, sehingga waktu itu dibuat skenario tersebut oleh FX Wijayanto dan Rafael. PT ARME hanya dipinjam bendera saja oleh terdakwa bagaimana?" papar jaksa.



"Ada satu klien itu waktu itu cuman meminjam bendera. Ada satu versi, ada pihak di luar ARME dia punya klien tapi nggak punya perusahaan. Kemudian dia pinjam bendera, pinjam PT untuk melakukan jasa perpajakan,” jawab Ujeng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Rekomendasi
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
TMCR 2026 Satukan Tokoh...
TMCR 2026 Satukan Tokoh Nasional dan Komunitas Otomotif
Rahasia Mpok Atiek Tetap...
Rahasia Mpok Atiek Tetap Fit di Usia 70 Tahun, Rutin Olahraga hingga Positif Thinking
Berita Terkini
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved