Profil Arsul Sani, Politikus PPP yang Dipilih DPR Jadi Hakim Konstitusi
Rabu, 27 September 2023 - 13:23 WIB
loading...
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi dari unsur DPR. Dia akan menggantikan Wahiduddin Adams.
Keputusan tersebut disampaikan Komisi III DPR RI setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap delapan calon hakim konstitusi. Kedelapan calon tersebut adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
"Jadi, dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023) sore.
Arsul Sani saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PPP. Dia juga menjabat sebagai wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Baca Juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Bakal Lepas Jabatan DPR dan Parpol
Keputusan tersebut disampaikan Komisi III DPR RI setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap delapan calon hakim konstitusi. Kedelapan calon tersebut adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
"Jadi, dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023) sore.
Arsul Sani saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP PPP. Dia juga menjabat sebagai wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Baca Juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Bakal Lepas Jabatan DPR dan Parpol
Lihat Juga :