PSHK Minta MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB
loading...
PSHK Minta MK Tolak...
PSHK Indonesia meminta MK menolak uji materi batas usia minimal capres dan cawapres. Ada beberap faktor alasan kenapa PSHK Indonesia meminta MK menolak uji materi itu. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi (judicial review) batas usia minimal capres dan cawapres. Ada beberap faktor alasan kenapa PSHK Indonesia meminta MK menolak uji materi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu itu.

PSHK menanyakan apa implikasi penting jika pengajuan itu dikabulkan MK. PSHK justru menyoroti jika permohonan itu dikabulkan maka dapat berpotensi terjadinya bencana kelembagaan (institutional disaster). Baca juga: Mahfud MD Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy

"Potensi institutional disaster itu bagaimana kemudian peraturan teknis itu harus diubah secara cepat. Ini akan membuat KPU dan Bawaslu menyesuaikan peraturan apalagi sudah mendekati proses pendaftaran calon capres dan cawapres," kata Peneliti PSHK Indonesia Violla Reininda dalam diskusi daring bertajuk Menilik Syarat Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Selasa (26/9/2023).

Diketahui jadwal pendaftaran capres dan cawapres ke KPU sudah dekat yaitu 19-25 Oktober 2023. Selain itu, ada dua hal lain yang dikhawatirkan PSHK akan terjadi jika permohonan tersebut dikabulkan. Seperti membentangkan karpet merah bagi keberlanjutan incumbent dan dapat menggerus kredibilitas MK.

Kredibilitas MK dipertaruhkan karena dengan mengabulkan permohonan tersebut maka lembaga tinggi negara itu dinilai inkonsisten terhadap putusan dan dianggap seperti buta konsep. ”MK potensial sekali menjadikan lembaga tinggi negara tersebut sebagai alat untuk mengalihkan kewenangan yang harusnya dilakukan pembentuk undang-undang atau lembaga legislatif,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved