Bongkar Kasus Korupsi Johnny G Plate, 9 Saksi Dihadirkan ke Persidangan Hari Ini
Selasa, 26 September 2023 - 09:30 WIB
loading...
PN Jakpus kembali melanjutkan persidangan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh Johnny G Plate dan kawan-kawan, Selasa (26/9/2023). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan kasus korups i proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Johnny G Plate dan kawan-kawan, Selasa (26/9/2023).
Kali ini, Pengadilan Tipikor bakal menghadirkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI), Yohan Suryanto.
Baca juga: Kepala TU Kominfo Ungkap Alur Pembelian Mobil Mewah Johnny Plate yang Disita Kejagung
"Kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto," tulis keterangan PN Jakpus, Selasa (26/9/2023).
Adapun dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan sebanyak 9 saksi ke meja hijau dan 4 di antaranya adalah seorang tersangka. Berikut daftar saksi dalam sidang tersebut;
Kali ini, Pengadilan Tipikor bakal menghadirkan tiga terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI), Yohan Suryanto.
Baca juga: Kepala TU Kominfo Ungkap Alur Pembelian Mobil Mewah Johnny Plate yang Disita Kejagung
"Kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto," tulis keterangan PN Jakpus, Selasa (26/9/2023).
Adapun dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan sebanyak 9 saksi ke meja hijau dan 4 di antaranya adalah seorang tersangka. Berikut daftar saksi dalam sidang tersebut;
Lihat Juga :