KPK Panggil Polisi Hutan terkait Suap Perkara Nurhadi di MA

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:56 WIB
loading...
KPK Panggil Polisi Hutan...
Bekas Sekretaris MA Nurhadi diapit petugas KPK. Foto/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Andri Irianto, pada hari ini. Sedianya, Andri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Andri bakal digali keterangannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Andri diperiksa umtuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto (HS).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Plt Juru Bicara KP,K, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).

(Baca: KPK Periksa Tiga PNS dalam Kasus Suap Perkara MA Nurhadi)

Selain Andri, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yang merupakan pihak swasta yakni, Olivia Hermijanto; Winarni Cahyadi; Mujiono; Abdul Gani; Sarino. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra Soenjoto.

Belakangan, KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta aliran uang Nurhadi. Nurhadi disinyalir mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah.

Namun, sejauh ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved