Penjelasan Soetrisno Bachir Terkait Kasus Alkes

Jum'at, 02 Juni 2017 - 22:17 WIB
Penjelasan Soetrisno Bachir Terkait Kasus Alkes
Penjelasan Soetrisno Bachir Terkait Kasus Alkes
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir angkat bicara mengenai namanya yang ikut disebut dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Sutrisno menerangkan, bahwa sebenarnya masalah itu sudah masuk ranah hukum di pengadilan. Dia membantah bahwa Soetrisno Bachir Foundation (SBF) ikut menerima aliran dana korupsi Alkes tersebut.

Ketua Majelis Pertimbangan PAN ini menjelaskan, dana itu sebenarnya masuk ke rekening Ketua Yayasan SBF Nuki Syahrun.

"SBF itu bukan yayasan, tapi nama saja. Kalau saya bantu yatim piatu, banjir, itu menggunakan SBF. Tidak ada badan hukumnya," kata Soetrisno Bachir ‎di Kediaman Dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Sejak lama, Soetrisno pun mengaku sudah membantu Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.‎ Dia pun berpendapat, ‎aliran dana darinya maupun Nuri kepada Amien Rais bukan persoalan, karena sama-sama swasta.

Terlebih, dana tersebut ‎dianggapnya tidak memiliki hubungan dengan Alkes. "Pak Amien tidak ada hubungannya. Itu uang dari mana-mana, kebanyakan dari zakat, infaq dan sadaqah saya untuk kegiatan sosial yang kemudian masuk ke rekening. Itu bukan hasil bisnis alkes dan sebagainya," papar Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini.

Dirinya membeberkan, dana di rekening Nuki dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti. Adapun PT Mitra Medidua merupakan supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk selaku pemenang pengadaan Alkes untuk buffer stock di Kementerian Kesehatan.

Sedangkan Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Andi Krisnamurti. "Itu uang pinjam meminjam antara suami Bu Nuki dan Andi. Dan itu sudah dikembalikan. Jadi, tidak ada urusannya SBF. Dana SBF itu dari saya sendiri," kata Soetrisno.

Tudingan jaksa yang menyebut pemberian uang itu sebagai ungkapan terima kasih Siti Fadilah karena direkomendasikan Muhammadiyah dan PAN sebagai menteri kesehatan pun dibantah Soetrisno. Diketahui, kasus Alkes itu sudah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai terdakwa.

"Itu tidak ada," ucapnya didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)