KLHK Terima Laporan Hasil Rehabilitasi DAS PT MSP
Senin, 25 September 2023 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
Dengan rehabilitasi ini, warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan. "Untuk 27 hektare lumayan ternyata hasilnya," tuturnya.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban perusahaan melakukan penghijauan dan rehabilitasi di lahan yang mereka kelola. "Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan gubernur di Bangka Belitung," katanya.
Muchtar melanjutkan, pihaknya ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan. "Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat). Nanti kami lakukan penilaian," ujarnya. Baca juga: Polusi Udara dan Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Dinilai Tak Bisa Dipisahkan
Dia menuturkan, kewajiban ini sudah berlaku sejak 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan. "Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai," tuturnya.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban perusahaan melakukan penghijauan dan rehabilitasi di lahan yang mereka kelola. "Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan gubernur di Bangka Belitung," katanya.
Muchtar melanjutkan, pihaknya ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan. "Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat). Nanti kami lakukan penilaian," ujarnya. Baca juga: Polusi Udara dan Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Dinilai Tak Bisa Dipisahkan
Dia menuturkan, kewajiban ini sudah berlaku sejak 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan. "Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai," tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :