Uji Calon Hakim Konstitusi MK, Komisi III Singgung Kandidat Terdaftar Caleg DPD
Senin, 25 September 2023 - 13:13 WIB
loading...
Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Konstitusi, Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio menyoroti rekam jejak calon Hakim Konstitusi , Reny Halida Ilham Malik dalam forum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (25/9/2023).
Reny, merupakan kandidat pertama yang diuji oleh Komisi Hukum DPR tersebut. Ichsan, langsung menyinggung rekam jejak Reny usai memaparkan makalahnya. Dari catatanya, kata Ichsan, Remy telah tiga kali gagal lolos menjadi Hakim Agung.
"Berdasarkan catatan kami, ibu sudah 3 kali ikut seleksi calon hakim agung, namun gagal 2017, 2019, 2020. Salah satu gagalnya adalah tes kepribadian. Saya ga masuk ke situ," tutur Ichsan.
Baca juga: Komisi III DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan 8 Calon Hakim MK, Ini Nama-namanya
Tak hanya itu, Ichsan juga menyinggung Reny gang telah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPD. Diketahui, nama Reny telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024. "Kedua, Ibu terdaftar dalam DCS DPD RI nomor urut 16," tutur Ichsan.
Reny, merupakan kandidat pertama yang diuji oleh Komisi Hukum DPR tersebut. Ichsan, langsung menyinggung rekam jejak Reny usai memaparkan makalahnya. Dari catatanya, kata Ichsan, Remy telah tiga kali gagal lolos menjadi Hakim Agung.
"Berdasarkan catatan kami, ibu sudah 3 kali ikut seleksi calon hakim agung, namun gagal 2017, 2019, 2020. Salah satu gagalnya adalah tes kepribadian. Saya ga masuk ke situ," tutur Ichsan.
Baca juga: Komisi III DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan 8 Calon Hakim MK, Ini Nama-namanya
Tak hanya itu, Ichsan juga menyinggung Reny gang telah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPD. Diketahui, nama Reny telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024. "Kedua, Ibu terdaftar dalam DCS DPD RI nomor urut 16," tutur Ichsan.
Lihat Juga :