KPK Periksa Artalyta Suryani

Rabu, 31 Mei 2017 - 13:06 WIB
KPK Periksa Artalyta Suryani
KPK Periksa Artalyta Suryani
A A A
JAKARTA - Mantan terpidana kasus pemberian suap terhadap mantan Jaksa Urup Tri Gunawan, Artalyta Suryani mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Pengusaha yang akrab disapa Ayin ini diduga diperiksa‎ sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Nama Ayin memang tidak ada dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Namun, pemeriksaan pengusaha asal Lampung ini merupakan pemeriksaan ulang setelah yang bersangkutan‎ pada Rabu 3 Mei 2017 berhalangan hadir lantaran sakit.

Ayin sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan untuk keperluan menjadi saksi terkait penerbitan surat keterangan lunas yang dikeluarkan oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temanggung.

"Untuk saksi Artalyta Suryani sesuai surat yang diterima KPK dari staf dan saksi saat itu, saksi sakit dan diberikan istirahat oleh dokter sekitar satu bulan. Penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan setelah itu sekitar akhir Mei," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Ayin sudah berada di KPK dan sedang menjala‎ni pemeriksaan. Dia datang ke Gedung KPK mengenakan kemeja hitam dengan ditemani pria. Tanpa banyak berkomentar, Ayin memilih bergegas masuk ke ruang tunggu saksi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7642 seconds (0.1#10.140)