Boleh Tiga Kali Ganti, Begini Tata Cara Pilih Lokasi Tes SKB CPNS
Senin, 03 Agustus 2020 - 09:21 WIB
loading...
A
A
A
“Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini. Lalu pada kolom titik lokasi tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB,” jelasnya.
(Baca: SKB CPNS Digelar September-Oktober, Berikut Daftar Lengkap Tahapannya)
Sementara itu, jika peserta berada di luar negeri, yang bersangkutan cukup memilih negara domisili. Selanjutnya, akan muncul perwakilan Indonesia di negara yang dipilih.
“Selanjutnya peserta mencetak ulang kartu tanda peserta SKB pada tanggal 8 Agustus,” pungkasnya.
Seperti diketahui kebijakan baru yang membebaskan peserta memilih lokasi diambil pemerintah untuk menghindari penularan covid. Dengan kebijakan ini maka tidak ada pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain.
(Baca: SKB CPNS Digelar September-Oktober, Berikut Daftar Lengkap Tahapannya)
Sementara itu, jika peserta berada di luar negeri, yang bersangkutan cukup memilih negara domisili. Selanjutnya, akan muncul perwakilan Indonesia di negara yang dipilih.
“Selanjutnya peserta mencetak ulang kartu tanda peserta SKB pada tanggal 8 Agustus,” pungkasnya.
Seperti diketahui kebijakan baru yang membebaskan peserta memilih lokasi diambil pemerintah untuk menghindari penularan covid. Dengan kebijakan ini maka tidak ada pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain.
(muh)
Lihat Juga :