Cari Tahu OTT, Mendes PDTT Utus Biro Hukum ke KPK

Sabtu, 27 Mei 2017 - 08:48 WIB
Cari Tahu OTT, Mendes PDTT Utus Biro Hukum ke KPK
Cari Tahu OTT, Mendes PDTT Utus Biro Hukum ke KPK
A A A
JAKARTA - Menteri ‎Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengutus staf Biro Hukum ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya kirim Biro Hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko saat dihubungi via pesan WhatsApp di Jakarta, Jumat 26 Mei 2017 malam.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak mau memastikan kebenaran ada atau tidaknya pejabat atau pegawai Kemendes PDTT yang ikut diciduk KPK bersama Auditor Utama Keuangan Negara III pada BPK bernama Rochmadi Saptogiri. Eko hanya menyebutkan tentang penyegelan yang dilakukan KPK di salah satu ruangan Kemendes PDTT.

"Saya dapat informasi ada salah satu ruangan pegawai Kemendes yang disegel KPK," bebernya.

‎Mantan Direktur Utama PT Sierad Produce Tbk belum mau menyimpulkan, apakah OTT yang dilakukan KPK termasuk penyegelan terhadap salah satu ruangan di Kemendes PDTT terkait dengan dugaan suap menyuap pengurusan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kementeriannya.

"Informasinya masih simpang siur. Saya menunggu kabar dari biro hukum saya atau keterangan resmi dari KPK," ucap Eko.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5550 seconds (0.1#10.140)