Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Boroskan Anggaran Negara

Rabu, 24 Mei 2017 - 15:17 WIB
Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Boroskan Anggaran Negara
Penambahan Pimpinan MPR, DPR, dan DPD Boroskan Anggaran Negara
A A A
JAKARTA - Wacana penambahan jumlah pimpinan MPR, DPR, DPD dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) memicu prokontra.

Wakil Ketua Badan Anggaran MPR, Asri Anas mengatakan keberatan dengan wacana tersebut. Menurut dia, penahanan jumlah pimpinan memboroskan anggaran negara.

"Memahami kondisi keuangan negara yang lagi susah, saya mengganggap kesan bagi-bagi kekuasaan itu sangat kental," kata Asri melalui keterangan tertulis, Rabu (24/5/2017).

Asri mengatakan, wacana penambahan kursi pimpinan parlemen akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di parlemen.

Dari segi anggaran, Asri mencoba menghitung penambahan anggaran bila pimpinan MPR ditambah dari lima orang menjadi 11 orang, begitu juga jika pimpinan DPR menjadi tujuh orang, dan DPR menjadi lima orang.

Untuk saat ini saja, kata Asri, anggaran pimpinan MPR saat ini sebesar Rp 46.474.000.000 di luar gaji dan tunjangan. Jika ditambah enam maka Asri berasumsi akan ada penambahan anggaran lebih dari Rp100 miliar.

"Itu di luar tunjangan dan kegiatan sosialisasi pimpinan yang asumsi kami bisa Rp160 miliar," ucap Asri.

Asri menjelaskan, angka Rp160 miliar belum termasuk biaya penambahan ruangan pimpinan baru dan barang. "Asumsi kami dampak penambahan pimpinan bisa mencapai Rp20 miliar," ucap Asri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung penambahan jumlah pimpinan MPR. "Kalau di MPR tidak ada masalah karena fungsi MPR saat ini lebih banyak," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Selain memiliki fungsi legislasi, salah satu tugas dan fungsi krusial MPR, yakni melakukan sosialisasi empat Pilar ke seluruh pelosok Indonesia. Fadli menilai, penambahan pimpinan MPR akan mempermudah kerja tersebut.

"Pimpinan MPR nanti bisa berbagi wilayah. Jadi banyak wilayah yang bisa disentuh dalam konteks kenegaraan yang besar," ucap Fadli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5702 seconds (0.1#10.140)