KPK Tepis Pertemuan Pimpinan dengan Tahanan Korupsi di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Jum'at, 22 September 2023 - 07:32 WIB
loading...
KPK Tepis Pertemuan Pimpinan dengan Tahanan Korupsi di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan Direktur Utama PT SMS periode 2019/2021, Sarimuda alias SM, tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD Sumatera Selatan, Kamis (21/9/023) malam. FOTO/MPI/MUHA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menepis informasi adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan salah satu tahanan korupsi di Lantai 15 Gedung Merah Putih. Tahanan itu bukan bertemu pimpinan KPK tapi dengan perwira TNI.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers penahanan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019/2021, Sarimuda alias SM yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD Sumatera Selatan, Kamis (21/9/023) malam.

Menurut Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, pertemuan antara perwira TNI dan tahanan korupsi itu terjadi usai rapat pimpinan KPK dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada 28 Juli 2023. Saat itu Puspom TNI menyambangi KPK guna menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.



"Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian, ketika rapat selesai, kemudian ada salah satu perwira TNI yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk ketemu," kata Alex, Kamis (21/9/2023).

Alex mengaku tidak mengenal identitas perwira TNI tersebut, bahkan ia lupa ciri-ciri fisik dan pangkatnya. "Saya sendiri lupa, apakah, saya mengizinkan. Saya tekankan, silakan. Dengan melihat situasi kondisi saat itu, silakan, tapi saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15, karena setelah itu saya langsung pulang," kata Alex.

Karena Alex pulang lebih dulu, maka Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur yang mengurus permohonan pertemuan itu. "Karena saat itu saya pulang, kemudian Pak Asep lah yang kemudian selaku penyidik, tentu dengan prosedur yang ada mengajukan lewat bon permintaan untuk mengeluarkan tahanan, dan memfasilitasi pertemuan tersebut," katanya.



Informasi yang disampaikan Alex berbeda dengan pernyataan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Menurut informasi yang diterima Albertina Ho, sosok tahanan yang diduga menemui pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.

"Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata Albertina Ho saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu yang lalu (13/9/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)