KPK Tepis Pertemuan Pimpinan dengan Tahanan Korupsi di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Jum'at, 22 September 2023 - 07:32 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan Direktur Utama PT SMS periode 2019/2021, Sarimuda alias SM, tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD Sumatera Selatan, Kamis (21/9/023) malam. FOTO/MPI/MUHA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menepis informasi adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan salah satu tahanan korupsi di Lantai 15 Gedung Merah Putih. Tahanan itu bukan bertemu pimpinan KPK tapi dengan perwira TNI.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers penahanan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019/2021, Sarimuda alias SM yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD Sumatera Selatan, Kamis (21/9/023) malam.
Menurut Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, pertemuan antara perwira TNI dan tahanan korupsi itu terjadi usai rapat pimpinan KPK dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada 28 Juli 2023. Saat itu Puspom TNI menyambangi KPK guna menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Baca juga: Dewas Ungkap Sosok Tahanan yang Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
"Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian, ketika rapat selesai, kemudian ada salah satu perwira TNI yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk ketemu," kata Alex, Kamis (21/9/2023).
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers penahanan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019/2021, Sarimuda alias SM yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD Sumatera Selatan, Kamis (21/9/023) malam.
Menurut Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, pertemuan antara perwira TNI dan tahanan korupsi itu terjadi usai rapat pimpinan KPK dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada 28 Juli 2023. Saat itu Puspom TNI menyambangi KPK guna menanyakan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Baca juga: Dewas Ungkap Sosok Tahanan yang Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
"Nah berdasarkan situasi seperti itulah kemudian, ketika rapat selesai, kemudian ada salah satu perwira TNI yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk ketemu," kata Alex, Kamis (21/9/2023).
Lihat Juga :