Dissenting Opinion Anggota Majelis Etik Albertina Ho: Johanis Tanak Langgar Kode Etik

Kamis, 21 September 2023 - 15:51 WIB
loading...
Dissenting Opinion Anggota...
Anggota Majelis Etik Dewas KPK Albertina Ho memiliki dissenting opinion bahwa Johanis Tanak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua KPK. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) atas terlapor Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak bulat. Anggota Majelis Etik Dewas KPK Albertina Ho memiliki dissenting opinion bahwa Johanis Tanak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua KPK.

Menurut Albertina Ho, Johanis Tanak terbukti mengirim pesan sebanyak tiga kali kepada Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite pada 27 Maret 2023. Pesan itu dikirimkan beriringan dengan KPK yang sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi terkait manipulasi tunjangan kinerja (tukin).

"Terbukti secara sah dan meyakinkan tidak memberitahukan kepada sesama pimpinan mengenai komunikasi yang telah dilaksanakan dengan pihak lain yang diduga menimbulkan benturan kepentingan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi sebagaimana Pasal 4 ayat 1 huruf j Peraturan Dewas No 3/2021," kata Albertina membacakan dissenting opinion-nya saat sidang etik, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Melanggar Kode Etik

Sidang etik Johanis dipimpin Ketua Majelis Etik Harjono dan anggota Syamsuddin Haris dan Albertina Ho. Dua majelis etik menyatakan Johanis Tanak tidak melanggar, dan hanya Albertina menyatakan sebalik. Namun karena kalah suara, Majelis Etik Dewas KPK memutuskan JOhanis Tanak tidak melanggar kode etik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Usai ke Polda Metro,...
Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Ketua KPK Belum Terima...
Ketua KPK Belum Terima Panggilan dari Dewas terkait Tahanan Rumah Gus Yaqut
Gara-gara Gus Yaqut,...
Gara-gara Gus Yaqut, Dewan Pengawas KPK Panen Laporan
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
7 Oknum Brimob Pelindas...
7 Oknum Brimob Pelindas Driver Ojol hingga Meninggal Terbukti Langgar Kode Etik
Buntut Pemerasan Penonton...
Buntut Pemerasan Penonton DWP, 3 Anggota Polri Dipecat dan 4 Didemosi 8 Tahun
Rekomendasi
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved