Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Melanggar Kode Etik

Kamis, 21 September 2023 - 14:37 WIB
loading...
Dewas KPK Putuskan Johanis...
Dewas KPK memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melanggar kode etik berdasarkan sidang putusan yang digelar, Kamis (21/9/2023). FOTO/TANGKAPAN VIDEO
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melanggar kode etik berdasarkan sidang putusan yang digelar, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya Johanis dilaporkan karena berkomunikasi via aplikasi WhatsApp dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, saksi kasus dugaan korupsi manipulasi dana Tunjangan Kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian ESDM.

"Menyatakan Terperiksa saudara Dr Yohanes Tanak SH, MHum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b PerDewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku КРК," kata Ketua Dewas KPK Harjono saat membacakan putusan sidang kode etik, Kamis (21/9/2023).



Dewas KPK juga memutuskan untuk memulihkan hak Johanis Tanak seperti semula. "Memulihkan hak Terperiksa saudara. Dr Yohanes Tanak SH, MHum dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," jelas Harjono.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
Ikut Seleksi Calon Hakim...
Ikut Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Terpanggil Undangan KY
Kubu Hasto Kristiyanto...
Kubu Hasto Kristiyanto Laporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK
Tepis Tudingan Kriminalisasi,...
Tepis Tudingan Kriminalisasi, KPK: Penetapan Tersangka Hasto Berdasarkan Fakta Hukum
Buntut Pemerasan Penonton...
Buntut Pemerasan Penonton DWP, 3 Anggota Polri Dipecat dan 4 Didemosi 8 Tahun
Pimpinan dan Dewas KPK...
Pimpinan dan Dewas KPK Resmi Berganti usai Sertijab dan Tanda Tangani Pakta Integritas
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Rekomendasi
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo James Sibarani Dorong Swasembada Pangan Kolaborasi dengan Pemkab Mentawai
Heboh Nicholas Saputra...
Heboh Nicholas Saputra Perdana Posting Foto Topless Basah-Basahan, Netizen Geger!
4 Wakil Indonesia Tembus...
4 Wakil Indonesia Tembus Babak 16 Besar Malaysia Masters 2025
Berita Terkini
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved