BSK Kumham Didorong Perbaiki Tata Kelola Kebijakan di Kemenkumham

Rabu, 20 September 2023 - 21:40 WIB
loading...
BSK Kumham Didorong Perbaiki Tata Kelola Kebijakan di Kemenkumham
Plh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Reynhard Silitonga saat membuka rapat koordinasi teknis BSK Kumham di Bali, Rabu (20/9/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK Kumham) didorong meningkatkan capaian Indikator Kualitas Kebijakan (IKK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ). Capaian IKK 2021 masih sangat minim yakni 25,56 dari skor 100.

Hal ini disampaikan Plh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Reynhard Silitonga dalam rapat koordinasi teknis BSK Kumham di Bali, Rabu (20/9/2023). Rakornis yang digelar selama tiga hari, 20-22 September 2023 itu, dihadiri seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran Seluruh Indonesia.

Reynhard menjelaskan, tugas BSK Kumham adalah menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.

"Meningkatnya kualitas kebijakan dan regulasi adalah indikator capaian pada area perubahan penataan peraturan perundang-undangan/deregulasi kebijakan," kata Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).

Melihat capaian IKK 2021 sebesar 25,56 dari 100, kata Reynhard, maka perlu dilakukan upaya peningkatan capaian pada indiktor kualitas kebijakan di lingkungan Kemenkumham. Salah satunya adalah melalui perbaikan tata kelola kebijakan.

Secara teoritis, kata Reynhard, tata kelola kebijakan meliputi empat Tahapan yaitu proses agenda setting, formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Menurut dia, kehadiran BSK Kumham sebagai salah satu unit Eselon I Kemenkumham adalah untuk membangun mekanisme dan menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham.

"Saya menilai rapat koordinasi teknis ini sangat tepat untuk memperbaiki performa tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham," kata Reynhard.

Reynhard mengatakan, melalui rakornis ini diharapkan BSK Kumham dapat mempersiapkan mekanisme, standar, prosedur, serta model pendelegasian tugas kepada Kantor Wilayah atas peran dalam memperkuat tata kelola kebijakan publik.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2823 seconds (0.1#10.140)