Gus Yaqut: Tak Boleh Satu Partai Merasa Paling NU

Rabu, 20 September 2023 - 20:31 WIB
loading...
Gus Yaqut: Tak Boleh Satu Partai Merasa Paling NU
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan tidak boleh ada partai politik yang mengklaim paling NU. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan tidak boleh ada partai politik yang mengklaim paling Nahdlatul Ulama ( NU ). Menurutnya, NU sudah terikat dengan khittah 1926.

Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, khittah tersebut menegaskan NU mengambil jarak yang sama terhadap semua partai.

"Tidak boleh ada satu partai yang mengklaim paling NU, yang paling bermanfaat untuk NU, dan seterusnya. Semua sama," kata Gus Yaqut, Rabu (20/9/2023).



Hal ini disampaikan Gus Yaqut merespons sindiran Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar terkait adanya tokoh NU yang lupa bahwa NU tidak partisan kepada partai manapun. Karena itu, dia mengira pesan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Qoumas sudah sangat jelas. Menurutnya, semua parpol harus mengerti apa yang menjadi pedoman bagi masyarakat NU.

"Jadi enggak boleh ada yang klaim paling dekat NU, paling NU di antara yang lain, enggak boleh," ujar Gus Yaqut yang menjabat Menteri Agama (Menag) ini.

Sebelumnya, PBNU mengeluarkan rekomendasi hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2023 terkait Pemilu 2024 bagi nahdliyin. NU menyatakan tidak terlibat dalam politik dukung-mendukung satu nama tetapi politik digunakan untuk kemaslahatan umat.

"NU tak tertarik untuk terlibat dalam politik dukung mendukung satu nama atau satu partai. NU berpolitik berdasarkan nilai apa yang diperjuangkan. Politik harus berdasarkan pada nilai-nilai kemaslahatan, kesejahteraan dan keadilan. Itu adalah rekomendasi kita terkait politik elektoral," kata Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes 2023 KH Ulil Abshar Abdallah dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).



Dalam rekomendasi itu, kata Ulil, juga disebutkan beberapa pedoman berpolitik bagi warga NU. Pedoman yang berisi sembilan poin itu merujuk pada hasil kesepakatan Muktamar NU 1989 di Krapyak, Jawa Tengah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3184 seconds (0.1#10.140)