Amien Rais Heran KPK Kembali Usut Kasus Megakorupsi BLBI

Selasa, 16 Mei 2017 - 14:31 WIB
Amien Rais Heran KPK Kembali Usut Kasus Megakorupsi BLBI
Amien Rais Heran KPK Kembali Usut Kasus Megakorupsi BLBI
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali mengusut kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) membuat heran mantan Ketua MPR Amien Rais. Pasalnya, Amien menilai KPK seringkali tak serius mengusut kasus megakorupsi.

Maka itu, dia berpendapat sebuah lompatan raksasa jika KPK mampu mengembalikan kerugian negara dalam kasus SKL BLBI itu. "‎Karena KPK kalau bertemu dengan yang perkara yang gede biasanya menghindar. Tapi kali ini kok Pak Agus Rahardjo dan teman-teman mau buka BLBI ya," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Kendati demikian, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional ini berharap KPK mampu menuntaskan kasus megakorupsi yang terjadi di era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri tersebut. Sebab, para pejabat yang terlibat SKL BLBI itu masih hidup.‎

"Saya doakan sekalipun BLBI dananya sudah dihanguskan, tapi saya kira masih ada back up, orangnya masih hidup, masih bisa ditanya, kemudian yang salah diberikanlah hukuman badan secukupnya, kemudian uang-uang yang ratusan triliun dikembalikan ke negara, ratusan triliun ya, Rp300 triliun," paparnya.‎

‎Diketahui, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus yang merugikan negara hingga Rp138,4 triliun itu. Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain, sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun.

Atas perbuatannya, ‎Syafruddin ‎disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5381 seconds (0.1#10.140)