KPU Rapat Konsultasi Bahas Pendaftaran Capres-Cawapres dengan DPR Besok
Selasa, 19 September 2023 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan dimajukannya pendaftaran capres dan cawapres berdasarkan draf Peraturan KPU (PKPU) yang saat ini masih diuji publik. Perubahan itu merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2023.
Baca juga: Penuhi Presidential Threshold, Anies-Cak Imin Siap Daftar Pertama sebagai Capres-Cawapres ke KPU
"Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT dan untuk (pemilu) presiden menjadi 15 hari setelah DCT," kata Hasyim dikutip Sabtu 9 September 2023.
Baca juga: Penuhi Presidential Threshold, Anies-Cak Imin Siap Daftar Pertama sebagai Capres-Cawapres ke KPU
"Namun dalam UU 7/2023, terdapat start yang berbeda untuk kampanye legislatif menjadi 25 hari setelah DCT dan untuk (pemilu) presiden menjadi 15 hari setelah DCT," kata Hasyim dikutip Sabtu 9 September 2023.
(kri)
Lihat Juga :