Penuhi Presidential Threshold, Anies-Cak Imin Siap Daftar Pertama sebagai Capres-Cawapres ke KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) akan mendaftarkan diri pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal sementara, pendaftaran capres-cawapres akan dibuka pada 19–25 Oktober 2023.
"Kami di koalisi sedang menyiapkan registrasi supaya pada waktunya, begitu KPU membuka loket pendaftaran, seperti yang dikatakan Pak Surya Paloh, kita akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar. InsyaAllah mudah-mudahan sampai pada titik yang tunggu tadi," kata Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).
Menurutnya, pasangan Anies dan Cak Imin telah memenuhi syarat presidential threshold. Bila dihitung perolehan suara, kata Sudirman, total perolehan kursi parlemen yang mendukung Anies dan Cak Imin, yakni Nasdem, PKB, dan PKS mencapai 167 kursi.
"Total perolehan suara ketiga parpol ini kalau dihitung 37,72 juta suara. Sementara itu kalau dihitung dari kursi, maka kursinya sudah mencapai 167, yang artinya itu melampaui ambang batas minimal yang memerlukan 115 kursi yang memenuhi syarat presidential threshold," tutur Sudirman.
"Nah dengan ini semua secara partai sudah sangat memadai sangat signifikan, secara pasangan kita sudah lengkap tinggal menunggu waktu waktu ke depan untuk mengikuti seluruh proses yang disyaratkan oleh KPU," katanya.
"Kami di koalisi sedang menyiapkan registrasi supaya pada waktunya, begitu KPU membuka loket pendaftaran, seperti yang dikatakan Pak Surya Paloh, kita akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar. InsyaAllah mudah-mudahan sampai pada titik yang tunggu tadi," kata Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).
Menurutnya, pasangan Anies dan Cak Imin telah memenuhi syarat presidential threshold. Bila dihitung perolehan suara, kata Sudirman, total perolehan kursi parlemen yang mendukung Anies dan Cak Imin, yakni Nasdem, PKB, dan PKS mencapai 167 kursi.
"Total perolehan suara ketiga parpol ini kalau dihitung 37,72 juta suara. Sementara itu kalau dihitung dari kursi, maka kursinya sudah mencapai 167, yang artinya itu melampaui ambang batas minimal yang memerlukan 115 kursi yang memenuhi syarat presidential threshold," tutur Sudirman.
"Nah dengan ini semua secara partai sudah sangat memadai sangat signifikan, secara pasangan kita sudah lengkap tinggal menunggu waktu waktu ke depan untuk mengikuti seluruh proses yang disyaratkan oleh KPU," katanya.
(abd)