Partai Perindo Dorong Data Penerima Divalidasi Ulang Agar Bansos Tepat Sasaran
Senin, 18 September 2023 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
Untuk pekerja yang terdaftar sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), menurut Yerry, wajar jika masuk pada kategori penerima manfaat bansos.
"Kami mendorong pemerintah untuk mengatur dengan objektif daftar penerima bansos, sehingga hanya mereka yang berpenghasilan rendah yang mendapat bantuan," kata dia.
Baca juga: Ganjar Ingin Gaji Guru Setara Gaji Karyawan BUMN, Partai Perindo: Wujudkan Indonesia Sejahtera
Seperti diberitakan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa terdapat 493 ribu penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak penerima bansos yang berprofesi sebagai ASN atau pekerja berpenghasilan cukup.
"Kami mendorong pemerintah untuk mengatur dengan objektif daftar penerima bansos, sehingga hanya mereka yang berpenghasilan rendah yang mendapat bantuan," kata dia.
Baca juga: Ganjar Ingin Gaji Guru Setara Gaji Karyawan BUMN, Partai Perindo: Wujudkan Indonesia Sejahtera
Seperti diberitakan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa terdapat 493 ribu penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak penerima bansos yang berprofesi sebagai ASN atau pekerja berpenghasilan cukup.
(kri)
Lihat Juga :