Bareskrim Sita Aset Selebgram Nur Utami terkait Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp7 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan telah melakukan penyitaan senilai Rp7 miliar terhadap aset Selebgram Makassar , Nur Utami terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba sindikat Fredy Pratama .
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Jayadi menyebut bahwa Polri menyita sejumlah barang bukti usai menetapkan serta menahan Nur Utami sebagai tersangka kasus TPPU jaringan narkotika Fredy Pratama.
Aset yang disita di antaranya adalah, mobil merk Alphard, Hilux, dan H-RV serta beberapa kendaraan yang lainnya. Kemudian, ada juga tanah, bangunan, dan tas mewah merk Louis Vuitton (LV) hingga Hermes.
"Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek dan beberapa jenis barang yang lainnya," papar Jayadi.
Sebelumnya, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Baca Juga
Jayadi menyebut bahwa Polri menyita sejumlah barang bukti usai menetapkan serta menahan Nur Utami sebagai tersangka kasus TPPU jaringan narkotika Fredy Pratama.
Aset yang disita di antaranya adalah, mobil merk Alphard, Hilux, dan H-RV serta beberapa kendaraan yang lainnya. Kemudian, ada juga tanah, bangunan, dan tas mewah merk Louis Vuitton (LV) hingga Hermes.
"Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek dan beberapa jenis barang yang lainnya," papar Jayadi.
Sebelumnya, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(kri)