4 Fakta Oerip Soemohardjo, Eks Perwira KNIL yang Menjadi Jenderal TNI

Senin, 18 September 2023 - 17:36 WIB
loading...
A A A
Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Oerip heran mengapa pemerintah tak kunjung membentuk angkatan perang untuk menghadapi ancaman. Untungnya, pemerintah akhirnya membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Saat itu, pemerintah mengumpulkan bekas-bekas serdadu KNIL yang bersedia bergabung TKR. Pada pemanggilan ini, nama Oerip tak luput menjadi salah satu yang terdaftar.

Beberapa waktu setelah berdirinya TKR, Oerip Soemohardjo ditunjuk menjadi Kepala Staf Umum. Momen ini menandai juga kembalinya Oerip ke dunia militer.

4. Penghargaan


Oerip Soemohardjo wafat pada 17 November 1948. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta.

Melihat kontribusi dalam perjuangannya demi bangsa Indonesia, Oerip mendapat banyak penghargaan. Di antaranya seperti Bintang Sakti (1959), Bintang Mahaputra (1960), Bintang Republik Indonesia Adipurna (1967), dan lain sebagainya.

Kemudian, Oerip juga mendapat kenaikan pangkat dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal Anumerta. Tak hanya itu, pada tanggal 10 Desember 1964, dia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 314 Tahun 1964.

Itulah sejumlah fakta dari Oerip Soemohardjo yang menarik diketahui.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)