Pengamat Militer Yakin MK Tolak Gugatan Usia Pensiun TNI, Ini Alasannya

Senin, 18 September 2023 - 14:00 WIB
loading...
Pengamat Militer Yakin...
Prajurit TNI. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Permohonan uji materi Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI diprediksi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi bagian dari analisis yang dilakukan pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Fahmi menyampaikan bahwa, permohonan uji materi ini sebenarnya bukan baru pertama kalinya dilakukan. Permohonan sebelumnya menyodorkan sejumlah masalah terkait perbedaan ketentuan batas usia pensiun TNI dengan batas usia pensiun ASN dan Polri yang lebih rinci, kategoris, dan memiliki opsi perpanjangan bagi personel dengan keahlian khusus dan jabatan pimpinan tinggi pratama ke atas.

"Pada uji materi sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan yang diajukan. Alasannya, ketentuan batas usia pensiun merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (18/9/2023).

Dia menjelaskan, ketentuan itu sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dinamika, tuntutan kebutuhan perkembangan dan sesuai dengan jenis serta spesifikasi dan kualifikasi jabatan tersebut atau dapat melalui upaya legislative review.

Baca Juga: Panglima TNI Bicara Peluang Perpanjangan Jabatan: Hak Prerogatif Presiden

Dari putusan majelis hakim MK itu, menurut Fahmi, jelas bahwa ketentuan mengenai batas usia pensiun prajurit TNI bukanlah hal yang memang diatur secara detail oleh konstitusi. Artinya, review terhadap petitum yang diajukan pemohon akan lebih tepat jika disampaikan kepada pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah, ketimbang ditentukan atau diputuskan oleh MK.

"Mengacu pada putusan MK sebelumnya, saya kira uji materi yang dimohonkan oleh Laksda Kresno Buntoro dkk akan bernasib kurang lebih serupa, ditolak oleh MK," ujarnya.

"Apalagi dalam persidangan saat itu, baik Presiden, DPR maupun Panglima TNI sebagai pihak terkait sama-sama menerangkan bahwa perubahan UU TNI termasuk mengenai batas usia pensiun prajurit, telah tercantum dalam Daftar Prolegnas 2020-2024," tuturnya.

Tapi, demi kepastian hukum, katanya, meski tidak mengabulkan permohonan, pada saat yang sama MK kemudian memerintahkan agar pembentuk undang-undang segera melaksanakan proses perubahan UU TNI dan memprioritaskan pembahasannya.

"Karena itulah, ketika terjadi polemik urgensitas perubahan UU TNI beberapa waktu lalu, saya mengemukakan perintah MK itu sebagai salah satu alasan mengapa perubahan UU TNI menjadi urgen," katanya.

Baca Juga: Minta Usia Pensiun Diperpanjang Jadi 60 Tahun, Ini Alasan TNI Ajukan Uji Materi ke MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Video Baru Bongkar Insiden...
Video Baru Bongkar Insiden Final Piala Dunia 2026, Lisandro Martinez Diduga Pukul Gavi
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Perang Pecah, Ini Perbandingan...
Perang Pecah, Ini Perbandingan Kekuatan Militer Thailand vs Kamboja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved