Kasus Penyaluran Bansos Kemensos, KPK Tahan 2 Tersangka
Jum'at, 15 September 2023 - 20:57 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers kasus dugaan korupsi bansos Kemensos, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial ( Kemensos ).
Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka BS dan tersangka AC di rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: KPK Minta Kemensos Update Data Penerima Bansos Tiap Bulan
Ghufron menjelaskan, kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama dua hari ke depan. "Terhitung sejak hari ini 15 September 2023 s/d 4 Oktober 2023," ujarnya.
Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka BS dan tersangka AC di rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: KPK Minta Kemensos Update Data Penerima Bansos Tiap Bulan
Ghufron menjelaskan, kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama dua hari ke depan. "Terhitung sejak hari ini 15 September 2023 s/d 4 Oktober 2023," ujarnya.
Lihat Juga :