Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa KPK
Jum'at, 15 September 2023 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Eko Darmanto setelah mengantongi bukti dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Saat ini, KPK masih melakukan serangkaian proses penegakan hukum sejalan dengan telah ditingkatkannya status penyelidikan Eko Darmanto ke penyidikan. KPK berjanji mengumumkan secara resmi konstruksi utuh perkara Eko Darmanto.
Baca juga: Motor hingga Mobil Mewah dari Rumah Eko Darmanto Diangkut KPK
"Pasti kami sampaikan kerja-kerja kami, utama di bidang penindakan. Di bidang penindakan saja kami sampaikan apalagi di pendidikan antikorupsi dan pencegahan, selalu kami publikasikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pada masyarakat," katanya.
"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Saat ini, KPK masih melakukan serangkaian proses penegakan hukum sejalan dengan telah ditingkatkannya status penyelidikan Eko Darmanto ke penyidikan. KPK berjanji mengumumkan secara resmi konstruksi utuh perkara Eko Darmanto.
Baca juga: Motor hingga Mobil Mewah dari Rumah Eko Darmanto Diangkut KPK
"Pasti kami sampaikan kerja-kerja kami, utama di bidang penindakan. Di bidang penindakan saja kami sampaikan apalagi di pendidikan antikorupsi dan pencegahan, selalu kami publikasikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pada masyarakat," katanya.
(abd)
Lihat Juga :