BKN Sebut Jumlah Formasi CASN 2023 Kemungkinan Besar Berkurang

Jum'at, 15 September 2023 - 09:04 WIB
loading...
BKN Sebut Jumlah Formasi...
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyebut, jumlah formasi seleksi CASN 2023 kemungkinan berkurang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyebut, kemungkinan jumlah formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 berkurang.

Suharmen menyebut, untuk Formasi Calon ASN 2023 Pemerintah Pusat membuka di 72 kementerian dan lembaga dengan jumlah 78.862 formasi. Sedangkan Pemerintah daerah membuka di 33 Pemerintah provinsi tersebar di 491 pemerintah kabupaten atau pemerintah kota dengan jumlah 493.437 formasi. "Formasi ini ada kemungkinan akan berkurang karena ada kebijakan optimalisasi," ujar Suharmen.

Menurut Suharmen, regulasi terkait optimalisasi tersebut dituangkan dalam aturan Menteri PAN-RB Nomor 571 terkait penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional teknis. "Pada 2022 dilakukan optimalisasi sehingga tingkat kelulusannya menjadi lebih besar. Instansi diberikan kelonggaran apakah akan mengurangi formasi, karena sudah dipenuhi dari kegiatan formasi 2022 lalu," katanya.

Terkait berapa jumlah formasi CASN 2023 yang akan dibuka secara final, kata Suherman, hal tersebut akan disampaikan lebih lanjut kemudian. "Berapa nanti hasil akhirnya akan disampaikan ke Menpan-RB untuk disampaikan ke Kepala BKN, nanti disampaikan besaran formasi akhir. Penetapannya nanti di revisi melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara di BKN," tutur Suharmen.

Baca juga: Catat Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dua pesan utama.

Anas mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) tetap digunakan, sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu. “Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujar Anas, Rabu, 30 Agustus 2023, di Jakarta.

Anas mengungkapkan kebijakan pengadaan ASN 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Perihal formasi apa yang akan dibuka, akan dijelaskan oleh masing-masing instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS.

Anas juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK harus siap ditugaskan dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada. “Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved