Akses Silon Dibatasi KPU, Bawaslu Tak Bisa Maksimal Awasi Pemilu
Kamis, 14 September 2023 - 10:39 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan jajarannya, mengaku kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ), Rahmat Bagja dan jajarannya mengaku kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Hal itu dia ungkapkan dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu 14 September 2023.
Bagja mengaku, jajaran pengawas pemilu tidak bisa mengoptimalkan pengawasan jika akses Silon dibatasi oleh KPU. Diketahui, sidang Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 itu Bawaslu RI mengadu soal pembatasan Silon oleh KPU.
"Bagaimana bisa melakukan pengawasan jika akses silon tidak diberikan secara maksimal oleh KPU untuk jajaran pengawas Pemilu," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Bawaslu Keluhkan Tak Bisa Akses Dokumen Bacaleg di Silon
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, jajarannya bisa optimal dalam menjalankan tugas pengawasan apabila akses Silon tidak dibatasi KPU.
Bagja mengaku, jajaran pengawas pemilu tidak bisa mengoptimalkan pengawasan jika akses Silon dibatasi oleh KPU. Diketahui, sidang Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 itu Bawaslu RI mengadu soal pembatasan Silon oleh KPU.
"Bagaimana bisa melakukan pengawasan jika akses silon tidak diberikan secara maksimal oleh KPU untuk jajaran pengawas Pemilu," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Bawaslu Keluhkan Tak Bisa Akses Dokumen Bacaleg di Silon
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, jajarannya bisa optimal dalam menjalankan tugas pengawasan apabila akses Silon tidak dibatasi KPU.
Lihat Juga :