Buron, KPK Yakini Miryam Haryani Masih di Indonesia

Kamis, 27 April 2017 - 15:20 WIB
Buron, KPK Yakini Miryam Haryani Masih di Indonesia
Buron, KPK Yakini Miryam Haryani Masih di Indonesia
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani ‎masih di Indonesia. Pasalnya, kader partai politik yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu sudah dicegah ke luar negeri saat berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Adapun Miryam kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka ‎kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Miryam masih di Indonesia, karena sistem pencegahan ke luar negeri sudah kita kirim untuk mencekal orang dengan identitas tersebut bepergian keluar Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Sekadar informasi, perkembangan terbaru, Miryam S Haryani masuk daftar pencarian orang (DPO). Karena Miryam dikabarkan kabur, sebab tidak pernah ditemukan tim KPK.

Febri mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri dalam upaya menangkap Miryam. "Kita melakukan proses pencarian, kita minta bantuan Polri melakukan pencarian dan penangkapan," paparnya.

Diketahui, Miryam disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-undang Tipikor. Dalam persidangan, Miryam sebelumnya tidak mau mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya pada saat penyidikan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6346 seconds (0.1#10.140)