Pakar Komunikasi Sebut Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Selasa, 12 September 2023 - 13:16 WIB
loading...
Pakar Komunikasi Sebut...
Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Suko Widodo mengatakan kemunculan Bacapres yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo dalam tayangan azan bukan termasuk iklan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Siaran azan yang menampilkan Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo sebagai pemeran di salah satu stasiun televisi swasta menuai pro kontra. Tayangan azan tersebut dinilai tidak melanggar aturan.

Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Suko Widodo mengatakan bahwa keputusan saat ini ada di tangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut dia, tayangan itu berkaitan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), di mana hal tersebut merupakan ranah KPI.

Baca juga: Ganjar Tampil di Tayangan Azan, PPP Harap Bawaslu Bisa Bedakan Niat Beribadah dan Urusan Politik

"Mungkin Pasal 58 ayat (5) (P3SPS), bahwa siaran azan tidak boleh disisipi iklan," ujarnya, Selasa, (12/9/2023).

Namun, menurut Widodo, kemunculan Ganjar dalam tayangan azan bukan termasuk iklan. Pasalnya, saat ini Ganjar berstatus sebagai warga biasa.

"Masalahnya apakah wajah Ganjar dalam siaran azan itu merupakan iklan? Menurut kami tidak demikian. Kalau ya, maka seluruh wajah dalam semua tayangan azan adalah iklan," jelasnya.

Dia berpandanan apabila tayangan azan yang menampilkan Ganjar yang berstatus sebagai rakyat itu melanggar. Artinya, KPU juga harus konsisten bahwa tayangan azan tidak boleh menampilkan wajah orang.

"Ganjar kan saat ini sama dengan warga negara biasa. Kalau kita konsisten maka seluruh azan tidak boleh ada wajah orang. Cukup suara dan visualisasi tulisan. Bagi kami yang penting adalah sikap konsisten," jelas Suko.

Dosen Komunikasi dari London School of Public Relations (LSPR) Iwel Sastra menuturkan bahwa Ganjar saat ini memiliki hak yang sama sebagai rakyat. Dia pun setuju dengan pernyataan Suko Widodo.

"Pada saat kita ingin adil terhadap nama-nama lain, maka kita jangan melupakan harus adil juga pada Ganjar. Kalau wajah rakyat lain boleh tampil pada siaran azan, maka wajah Ganjar yang kini adalah rakyat biasa juga boleh tampil di sana. Atau jika mau adil secara hakiki, maka seluruh azan harus tanpa wajah siapapun," tutur Iwel Sastra memperkuat Suko Widodo.

Hal senada disampaikan oleh Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Dia mengatakan keadilan harus ditegakkan.

"Saya tertarik membicarakan konsistensi. Kita harus adil seluas-luasnya. Jika ada stasiun TV menayangkan satu acara politik suatu partai tertentu selama 2 jam, maka dia juga harus menayangkan acara seluruh partai lain secara adil selama 2 jam. Apakah kita akan konsisten seperti itu? Menurut saya ini menarik sebagai diskusi publik untuk kedewasaan komunikasi politik kita," tuturnya.

Peneliti Institut Salemba School Effendi Gazali mengatakan bahwa harus ada diskusi substantif soal definisi iklan atau ajakan mana yang tidak boleh dan boleh, serta dalam konteks apa.

"Apakah ajakan atau gagasan untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan ajakan untuk menunaikan ibadah sekarang dibatasi, tidak boleh dalam tayangan tertentu? Atau boleh dalam semua siaran justru karena ajakan moralnya hakiki?" ujar Effendi.

Baca juga: Ganjar Tampil di Azan TV, Pengamat: Bukan Politik Identitas

Kehadiran Ganjar itu juga dikaitkan dengan dirinya yang hendak maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Di satu sisi, sebagian pihak meminta Bacapres lainnya yakni Prabowo Subianto dan Anies Baswedan turut ditampilkan dalam azan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Ganjar Ungkap Agenda...
Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
Bupati Ponorogo Sugiri...
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Ini Respons PDIP
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
Menteri Zionis Ini Desak...
Menteri Zionis Ini Desak Israel Larang Azan di Masjid, Dianggap Terlalu Bising
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 British...
Jadwal Formula 1 British Grand Prix 2026 di VISION+, Siap-Siap Nonton Duel Panas di Silverstone
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Ruben Onsu Bikin Pangling...
Ruben Onsu Bikin Pangling dengan Tampil Brewok Sepulang Umrah
Berita Terkini
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved