Pakar Komunikasi Sebut Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Selasa, 12 September 2023 - 13:16 WIB
loading...
Pakar Komunikasi Sebut...
Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Suko Widodo mengatakan kemunculan Bacapres yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo dalam tayangan azan bukan termasuk iklan. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Siaran azan yang menampilkan Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung Partai Perindo, Ganjar Pranowo sebagai pemeran di salah satu stasiun televisi swasta menuai pro kontra. Tayangan azan tersebut dinilai tidak melanggar aturan.

Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Suko Widodo mengatakan bahwa keputusan saat ini ada di tangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut dia, tayangan itu berkaitan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), di mana hal tersebut merupakan ranah KPI.

Baca juga: Ganjar Tampil di Tayangan Azan, PPP Harap Bawaslu Bisa Bedakan Niat Beribadah dan Urusan Politik

"Mungkin Pasal 58 ayat (5) (P3SPS), bahwa siaran azan tidak boleh disisipi iklan," ujarnya, Selasa, (12/9/2023).

Namun, menurut Widodo, kemunculan Ganjar dalam tayangan azan bukan termasuk iklan. Pasalnya, saat ini Ganjar berstatus sebagai warga biasa.

"Masalahnya apakah wajah Ganjar dalam siaran azan itu merupakan iklan? Menurut kami tidak demikian. Kalau ya, maka seluruh wajah dalam semua tayangan azan adalah iklan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Ganjar Ungkap Agenda...
Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
Bupati Ponorogo Sugiri...
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Ini Respons PDIP
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
Menteri Zionis Ini Desak...
Menteri Zionis Ini Desak Israel Larang Azan di Masjid, Dianggap Terlalu Bising
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved