IMM Nilai Positif Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Anak Muda Bisa Berkiprah

Selasa, 12 September 2023 - 11:47 WIB
loading...
IMM Nilai Positif Gugatan...
Ketua Umum DPP IMM Abdul Musawir Yahya menilai positif mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang digugat ke MK. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)Abdul Musawir Yahya menilai positif mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Menurutnya, hal itu bisa memberi kesempatan anak muda untuk berkiprah menjadi pemimpin.

"Kalau saya anggap itu positif sebenarnya. Dari generasi muda artinya anak anak muda bisa berkiprah," ujar Abdul dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Jokowi Izinkan Menteri Jadi Capres dan Cawapres: Tidak Usah Mundur

Meski begitu, kata Abdul, harus dilihat apa motif di balik gugatan tersebut apakah untuk kepentingan politik tertentu seseorang atau tidak. Namun, secara prinsip dirinya mengapresiasi langkah gugatan tersebut.

"Secara prinsip menurunkan untuk mengambil calon dari anak muda itu saya apresiasi itu bagus, tapi motifnya apa, saya apresiasi, saya apresiasi. Kalau bisa pembatasan umur itu juga jangan sampai ada, dihilangkan," jelasnya.

Abdul menuturkan semestinya di alam demokrasi tak perlu memikirkan syarat usia capres-cawapres harus berusia 40 atau 35 tahun. Dia menilai banyak sekali generasi muda di Indonesia yang layak menjadi pemimpin tetapi terkendala imbas pemodal.

"Banyak banget yang layak, cuma kesempatan mereka masih didominasi orang tua yang notabenenya itu punya akses dekat dengan pemodal pemodal jadi anak muda nggak bisa bersaing," tandas Abdul.

"Tapi secara kualitas, kapasitas dan punya pandangan ke depan yang lebih arif itu serahkan kepada generasi muda harusnya, cuman generasi muda ini akan mati kalau dibenturkan dengan modal," sambungnya.

Abdul pun mengambil contoh pada masa pemimpin Islam Muhammad Al Fatihdi Kesultanan Ottoman yang berusia muda. Di bawah kepemimpinannya, ia berhasil menaklukkan Konstantinopel.

"Di kancah internasional misalnya bahwa pemimpin pemimpin Islam itu dulu banyak dari generasi muda, bahkan Ottoman dulu itu yang mimpin umur 25 tahun dan sukses untuk menaklukkan Konstantinopel," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai apabila gugatan batas usia capres-cawapres disetujui MK maka yang mendapat keuntungan adalah semua pihak.

Hal ini menjawab isu bahwa gugatan tersebut dilayangkan untuk menyukseskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di gelanggang Pilpres 2024.

"Kalau orang menuntut katakanlah agar direndahkan itu memang hak konstitusional negara, ya bahwa kemudian itu dikaitkan katakanlah sosok Mas Gibran. Nah, itu kan bisa kemudian semua orang mudah mendapatkan benefit, tidak hanya orang tertentu saja lah gitu," kata Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Arsul menilai usia pemimpin saat ini cenderung generasi muda. Hal ini tidak lepas dari sistem pendidikan sehingga membuat orang cepat pintar.

"Saya pribadi ya, menurut saya kalau kita lihat kecenderungan saat ini usia-usia pemimpin itu kan makin muda. Kenapa? Karena orang muda sekarang dengan sistem pendidikan dan kemudahan arus informasi itu makin cepat pintarnya gitu loh, itu harus diakui. Pintar tidak hanya dalam knowledge tapi juga dalam kreativitasnya dan ide-ide," jelasnya.

"Itu hak warga negara ya untuk mengekspresikan apa yang warga negara itu anggap sebagai kerugian yang konstitusional, nah itu yang harus kita hormati," imbuh Arsul.

Arsul berpendapat sebagai warga negara harus menghormati hal tersebut, ketika ada warga negara yang mengusulkan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurutnya, pengusulan perubahan usia capres dan cawapres tidak ada kerugian secara konstitusional.

Baca juga: Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Anak Muda Mestinya Bisa Jadi Pemimpin

"Nah itu yang harus kita hormati, persoalannya kemudian, ketika ada warga negara yang ingin agar usia capres dan cawapres itu diturunkan, atau usia capres dan cawapres itu batasi maksimalnya sebetulnya kerugian konstitusinya apa sih, kan tidak ada," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Berita Terkini
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Infografis
Bahaya Susu Kental Manis...
Bahaya Susu Kental Manis pada Anak, Bisa Picu Stunting
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved