Revisi PP No 35/2019 Rampung, Gaji ke 13 PNS Cair Pekan Depan
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
Anggaran tersebut terdiri atas gaji ke-13 ASN termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun. "Total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan gaji ke-13 ASN, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. "Tentu anggaran yang diberikan kepada PNS, ASN, dan TNI ini sebesar Rp28,5 triliun ini diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian. Ini menambah daya beli masyarakat melalui PNS, ASN, dan TNI, dan Polri," ujar Airlangga di Jakarta.
Dia menjelaskan pada saat pandemi Covid-19 demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makro ekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu. "Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apapun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand said ini untuk membantu supply sehingga recovery akan lebih bergerak," katanya.
Pengeluaran konsumen yang tinggi, lanjut dia, akan mengarah pada ekspansi bisnis yang menghasilkan peluang kerja lebih besar. Di mana, tingkat pekerjaan yang lebih tinggi menciptakan multiplier effect yang selanjutnya mendorong permintaan agregat menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih besar pula.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan gaji ke-13 ASN, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. "Tentu anggaran yang diberikan kepada PNS, ASN, dan TNI ini sebesar Rp28,5 triliun ini diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian. Ini menambah daya beli masyarakat melalui PNS, ASN, dan TNI, dan Polri," ujar Airlangga di Jakarta.
Dia menjelaskan pada saat pandemi Covid-19 demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makro ekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu. "Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apapun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand said ini untuk membantu supply sehingga recovery akan lebih bergerak," katanya.
Pengeluaran konsumen yang tinggi, lanjut dia, akan mengarah pada ekspansi bisnis yang menghasilkan peluang kerja lebih besar. Di mana, tingkat pekerjaan yang lebih tinggi menciptakan multiplier effect yang selanjutnya mendorong permintaan agregat menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih besar pula.
(cip)
Lihat Juga :